Layanan Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Laboratorium Terpadu ULM

Setiap penelitian yang melibatkan subjek tersebut wajib memperoleh Ethical Clearance sebagai bentuk pemenuhan aspek etika penelitian, perlindungan subjek, serta penjaminan mutu dan validitas penelitian. Melalui layanan ini, peneliti akan mendapatkan penilaian etik secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Laboratorium Terpadu Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyediakan Layanan Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) bagi peneliti yang melaksanakan penelitian dengan melibatkan responden manusia, hewan coba, maupun makhluk hidup lainnya.
Pengajuan penilaian etik dilakukan secara daring (online) melalui sistem Laboratorium Terpadu ULM, sehingga proses menjadi lebih mudah, cepat, dan terdokumentasi dengan baik.
🔗 Link Pengajuan Ethical Clearance:
https://simepkterpadu.ulm.ac.id
Untuk informasi lebih lanjut, prosedur peminjaman, serta daftar alat yang tersedia, silakan menghubungi kami melalui:
Alamat: Jl. Jend. A. Yani Km. 36 (Masuk Jl. Unlam I) Loktabat Selatan, Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70714
Website: labterpadu.ulm.ac.id
Email ✉: [email protected]
Telepon ☎: +62 877-7765-9482
Whatapps :+62 877-7765-9482
Instagram 🅾 : lab_terpadu.ulm
Laboratorium Terpadu ULM siap mendukung penelitian Anda agar memenuhi standar etik dan mutu penelitian nasional.