ULM Lab Terpadu ULM
SIMLAB

Layanan Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Laboratorium Terpadu ULM

Penulis: Admin
26 Januari 2026 - 07:29 WITA
Bagikan:
Ukuran Huruf:

Setiap penelitian yang melibatkan subjek tersebut wajib memperoleh Ethical Clearance sebagai bentuk pemenuhan aspek etika penelitian, perlindungan subjek, serta penjaminan mutu dan validitas penelitian. Melalui layanan ini, peneliti akan mendapatkan penilaian etik secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Laboratorium Terpadu Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyediakan Layanan Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) bagi peneliti yang melaksanakan penelitian dengan melibatkan responden manusia, hewan coba, maupun makhluk hidup lainnya.

Pengajuan penilaian etik dilakukan secara daring (online) melalui sistem Laboratorium Terpadu ULM, sehingga proses menjadi lebih mudah, cepat, dan terdokumentasi dengan baik.

🔗 Link Pengajuan Ethical Clearance:
https://simepkterpadu.ulm.ac.id

Untuk informasi lebih lanjut, prosedur peminjaman, serta daftar alat yang tersedia, silakan menghubungi kami melalui:

Alamat: Jl. Jend. A. Yani Km. 36 (Masuk Jl. Unlam I) Loktabat Selatan, Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70714

Website: labterpadu.ulm.ac.id

Email ✉: [email protected]

Telepon ☎: +62 877-7765-9482

Whatapps :+62 877-7765-9482

Instagram 🅾 : lab_terpadu.ulm

Laboratorium Terpadu ULM siap mendukung penelitian Anda agar memenuhi standar etik dan mutu penelitian nasional.

Berita Sebelumnya KUM 2025: Penguatan Komitmen Mutu Laboratorium Menuju Daya Saing dan Akuntabilitas ULM
Berita Selanjutnya Laboratorium Terpadu ULM Gelar Koordinasi Sistem Laboratorium Multilokasi dan Afiliasi Akreditasi ISO/IEC 17025:2017